Informasi
Fitur Compliance Review belum dapat digunakan karena layanan kode OTP via WhatsApp masih dalam persiapan.Sementara itu, permohonan kajian kepatuhan tetap disampaikan melalui nota dinas kepada Kepala Sub Divisi Kepatuhan.Fitur RCS lainnya tetap dapat digunakan seperti biasa.

Tujuan RCS · PTPN Group

Kepatuhan dalam DNA kita.

Setiap regulasi dipetakan menjadi kewajiban, dinilai per divisi, dan dikawal sampai tuntas. Satu sistem untuk seluruh lini usaha.

Masuk ke RCSAjukan Compliance Review Minta ulasan kepatuhan atas suatu isu ke Sub Divisi Kepatuhan. Masuk dengan akun RCS Anda.
Gulir untuk masuk
01

Komitmen Kepatuhan · ISO 37301 5.1

Patuh adalah cara kita bekerja.

Seluruh Entreplanters berkomitmen memastikan setiap kewajiban dipenuhi tepat waktu dan dapat dibuktikan, dan setiap pimpinan menjadi teladan pertama.

Direksi PTPN III (Persero)

Tentang RCS

Dari pasal regulasi sampai bukti pemenuhan.

Regulasi yang masuk dipecah menjadi kewajiban dan dipetakan ke divisi pemiliknya. Bila belum patuh, sistem menuntun ke analisis gap, risiko, dan rencana aksi yang disetujui Kepala Divisi.

IdentifikasiEvaluasiTindak lanjut
  1. 01

    Regulasi

    Dicari lintas Pasal dan Ayat di 63 jenis peraturan, dari undang-undang hingga surat edaran.

  2. 02

    Kewajiban

    Diturunkan per pasal, lalu dipetakan ke divisi pemilik dan PIC-nya.

  3. 03

    Penilaian

    PIC menilai status pemenuhan, Kepala Divisi menyetujui.

  4. 04

    Gap & Risiko

    Kewajiban yang belum patuh diskor pada matriks 5×5 kemungkinan × dampak.

  5. 05

    Rencana Aksi

    Disusun divisi, tenggatnya dipantau Peringatan Dini setiap 30 menit.

  6. 06

    Bukti

    Dokumen pemenuhan diunggah ke Evidence Bank dan diverifikasi.

  7. 07

    Tinjauan

    Audit internal dan Tinjauan Manajemen menutup siklus.

Mengikuti struktur ISO 37301:2021

Klausul → modul RCS
Klausul 4

Konteks organisasi dan kewajiban kepatuhan

RegulasiKewajibanDivisi & PIC
Klausul 5

Kepemimpinan dan budaya kepatuhan

Rapat DireksiPengumuman
Klausul 6

Perencanaan: risiko kepatuhan dan sasaran

Gap AssessmentRisk Assessment
Klausul 8

Operasi, kendali, dan pihak ketiga

Rencana AksiPihak KetigaRiwayat Pelaporan
Klausul 9

Evaluasi kinerja

PenilaianEWSAudit InternalTinjauan Manajemen
Klausul 10

Peningkatan berkelanjutan

Rencana AksiLaporan

Bantuan dan informasi

Butuh bantuan menggunakan RCS?

Pertanyaan umum

Jawaban singkat untuk hal yang paling sering ditanyakan pengguna baru.

Saya tidak bisa masuk. Apa yang harus dilakukan?

Pastikan Anda memilih kartu perusahaan yang benar. Akun PTPN IV tidak dapat dipakai di kartu SGN, dan sebaliknya. Jika tetap gagal, hubungi IT Support atau Divisi Manajemen Risiko perusahaan Anda.

Siapa yang menyetujui penilaian kepatuhan divisi saya?

Kepala Divisi Anda. Kewajiban berisiko kritis yang belum tertangani dapat diangkat ke Rapat Direksi untuk mendapat arahan.

Bolehkah menandai kewajiban Comply tanpa analisis gap?

Boleh, tetapi sistem meminta catatan justifikasi tertulis sebelum status disimpan, agar alasannya dapat diaudit.

Di mana melaporkan dugaan pelanggaran?

Melalui kanal pelaporan resmi Holding Perkebunan Nusantara. Laporan yang dulu dikirim lewat RCS tetap dapat dicek statusnya dengan kode pelacakannya.